Muratara – Polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali memanas. Menyusul aksi ratusan massa dari Muba yang mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk menuntut penyelesaian tapal batas, DPRD Muratara bersama Forum Pemuda Muratara menegaskan sikap tegas: Suban IV adalah harga mati dan sah milik Muratara sesuai hukum yang berlaku.
Anggota DPRD Muratara, M. Ruslan, SE, menegaskan bahwa Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 sudah final dan mengikat secara hukum. Keputusan tersebut telah menetapkan Suban IV masuk wilayah Muratara.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat Muba, namun hukum tetaplah hukum. Permendagri 76/2014 jelas menegaskan Suban IV bagian dari Muratara. Keputusan ini final dan tidak bisa diubah sepihak,” tegas Ruslan, Kamis (1/8/2025).
Ruslan menambahkan bahwa persoalan tapal batas harus dilihat dari sudut pandang konstitusi.
“UUD 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Keputusan pemerintah pusat melalui Permendagri 76/2014 adalah amanah konstitusi yang wajib kita patuhi,” ujarnya.
Muratara Siap Ambil Langkah Tegas
Selama ini, Muratara memilih diam dan menghormati keputusan yang sudah inkracht, walau harus kehilangan sebagian wilayahnya. Namun, sikap provokatif dari pihak Muba membuat Muratara merasa tidak dihormati.
“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri. Kami akan meminta pengembalian tapal batas seperti sebelum pemekaran, termasuk wilayah Muratara yang telah diambil,” tegas Ruslan.
DPRD bersama Pemerintah Daerah Muratara akan mengambil langkah-langkah resmi, antara lain:
1. Menggelar rapat pimpinan diperluas untuk menyusun strategi pertahanan wilayah.
2. Mengirim surat resmi ke Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Otonomi Daerah sebagai bentuk komitmen.
3. Menghadap Gubernur Sumatera Selatan untuk mempertegas posisi resmi Muratara.
4. Mengajak seluruh masyarakat bersatu menjaga hak konstitusional wilayah Muratara.
Forum Pemuda Muratara Siap di Garda Terdepan
Ketua Forum Pemuda Muratara, Wawan Putra, menyatakan bahwa pemuda siap berdiri di garda terdepan jika ada pihak yang mencoba mengusik wilayah Muratara.
“Kami akan selalu membela tanah Muratara. Jika hak kami terusik, kami siap turun ke perbatasan Suban IV untuk mempertahankan harga diri dan hak wilayah Muratara,” tegas Wawan.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi massa dari Muba tidak memiliki dasar hukum, karena batas wilayah telah jelas ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami imbau masyarakat Muratara tetap tenang, tapi bersatu. Jika hak Muratara diabaikan, kami siap bergerak bersama DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan pernyataan tegas ini, DPRD dan Forum Pemuda Muratara menegaskan komitmen penuh untuk mempertahankan Suban IV sebagai bagian sah Kabupaten Muratara, sesuai Permendagri 76 Tahun 2014, dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi, hukum, dan konstitusi. Namun jika harga diri Muratara terus diabaikan, masyarakat siap berdiri tegak di garis depan.