MURATARA – Tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muratara menemukan satu unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi penambangan emas ilegal (PETI) di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Tim bergrak dari halaman Polres Muratara melakukan pemantauan lewat udara menggunakan helikopter, Kamis (28/08/ 2025).
Dalam kegitan gabungan tersebut tim menemukan alat berat, juga berhasil memetakan dan mendata 12 titik lokasi yang diduga kuat sebagai area penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas.
Namun, dari belasan titik tersebut, hanya satu lokasi yang menunjukkan adanya aktivitas menggunakan alat berat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK, didampingi Kapolres Muratara SKNP Rendy Surya Aditama SIK, saat diwawancarai, menegaskan bahwa Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri, yang diteruskan ke Kapolda jajaran.
Berdasarkan hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, memerintahkan untuk memberantas semua aktivitas penambangan ilegal yang ada di wilayah Sumsel.
“Kami telah memetakan 12 titik yang diduga sebagai lokasi PETI di dua kecamatan. Dari pantauan udara, kami melihat ada satu alat berat yang bergerak di salah satu lokasi,” ujarnya kepada awak media. (*)





